- Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zulmansyah Sepakati SC dan Peserta
- HUT ke25, LPM Banten Usulkan Perda dan Pergub Banten yang Atur Keberadaan LPM Secara Berjenjang
- PWI Kota Tangsel Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Usung Profesionalisme dan Soliditas
- Ombudsman Banten Awasi Penilaian Kompetensi dan Potensi ASN Pemprov Banten
- Maksimalkan Kinerja, Gubernur Banten Andra Soni: Perkuat Komunikasi dan Kerja Kolektif
BNN Akan Bangun Rumah Sakit Rehabilitasi Penderita Narkoba
Serang – Maraknya peredaran narkoba dan banyaknya pengguna narkoba yang harus direhabilitasi membuat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten berencana untuk membangun rumah sakit rehabilitasi narkoba sendiri. Kepala BNNP Banten Heru Febrianto mengaku pihaknya sudah mendapakan hibah tanah dari masyarakat untuk pembangunan rumah sakit ini di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
“Rencana awal pembangunan rumah sakit berlangsung tahun 2016 ini. Kami masih menunggu keputusan Gubernur dalam hal bantuan anggaran,” kata Heru, Selasa (1/3/2016).
Sementara maraknya peredaran narkoba membuat polisi terus melakukan operasi di berbagai tempat. Hasilnya, petugas tidak hanya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dari Sumatera ke Pulau Jawa saja, tetapi juga berhasil meringkus sejumlah pengunjung hotel yang sedang berpesta narkoba. (henny)